Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 09:26:12【Resep Pembaca】134 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(8412)
Artikel Terkait
- 8 fakta minum kopi hitam bermanfaat untuk kesehatan hati
- Mangut, kuliner tradisional dari pesisir Jawa
- Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025
- Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
- SLB Negeri Kudus dapatkan menu makanan sesuai kebutuhan siswa difabel
- Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025
- Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia
- Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh
- Kepala BGN : Koperasi desa merah putih jadi mitra SPPG MBG
- Ngak hanya segar, 10 buah ini efektif cegah dehidrasi saat cuaca panas
Resep Populer
Rekomendasi

China catat pertumbuhan konsumsi yang stabil di liburan Hari Nasional

Terumbu karang Laut Merah tunjukkan kekebalan terhadap pemutihan

Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen

Kemenkes edukasi warga Manokwari soal sistem rujukan kesehatan

6 gaya hidup anak muda yang diam

Bantu ojol, Polres Jakpus dirikan Rakyat Mart dan Rakyat Auto

BPKP Kalbar awasi kualitas gizi dan akuntabilitas program MBG

BRIN soroti cara penyimpanan bahan makanan oleh SPPG untuk sajian MBG